LOKASI : Plaza Marina Lt. 2 blok E3 - Surabaya | TELP/SMS : 081.130.888.13 | WHATSAPP/TELEGRAM : 0899.345.0000 | JAM OPERASIONAL : 10.30 - 21.30 setiap hari

Minggu, 29 November 2015

SANDISK INCLUDE PPN 10% NOVEMBER 2015

Mulai November 2015, semua produk Sandisk akan dikenakan PPN sebesar 10%. Artinya, bahwa harga Sandisk akan mengalami kenaikan sebesar 10%.

PT. Astrindo, adalah pelopor pertama dalam penerapan PPN 10% untuk produk Sandisk, kemudian diikuti oleh distributor lainnya seperti PT. Datascrip sejak pertengahan November. Dengan dikenakannya PPN, maka kita sudah menjadi warga negara Indonesia yang baik.

Mari kita dukung program PPN untuk produk Sandisk ini. Semoga pajak yang telah kita bayarkan ke Pemerintah Indonesia benar-benar dipergunakan semestinya sehingga dapat memberikan kontribusi yang positif bagi kemajuan perekonomian Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar