LOKASI : Plaza Marina Lt. 2 blok E3 - Surabaya | TELP/SMS : 081.130.888.13 | WHATSAPP/TELEGRAM : 0899.345.0000 | JAM OPERASIONAL : 10.30 - 21.30 setiap hari

Senin, 10 Maret 2014

SANDISK ULTRA DUAL USB DRIVE

Kali ini, saya agak sedikit terlambat untuk update produk terbaru  dari Sandisk, tapi sesuai pepatah : Lebih Baik Terlambat daripada Tidak Sama Sekali

SANDISK ULTRA DUAL USB DRIVE

Ini dia produk terbaru, MUST HAVE ITEM buat penggila Gadget.....

Flashdisk SANDISK terbaru hadir dengan desain yang sangat kompak dan multifungsi, kecil - kecil cabe rawit gitu deh....

SANDISK ULTRA DUAL USB DRIVE
SANDISK ULTRA DUAL USB DRIVE
Sandisk Ultra Dual USB Drive ini memiliki 2 colokan ganda, yaitu colokan pertama USB 2.0 bisa untuk koneksi ke laptop atau komputer. Nah colokan kedua, MICRO USB bisa dipakai langsung ke smartphone Anda tanpa bantuan kabel OTG lagi. Flashdisk ini memiliki model sliding/geser depan dan belakang. Sliding depan untuk mengeluarkan USB 2.0 dan sliding belakang untuk mengeluarkan colokan micro usb nya.

Flashdisk ini kompatibel untuk Windows XP , Windows 7, Windows 8 dan Mac OS X v10.5+. Dilengkapi dengan fasilitas MEMORY ZONE untuk manajer data yang bisa di download gratis di application store GOOGLE PLAY.

SANDISK ULTRA DUAL USB DRIVE
Garansi Resmi selama 5 tahun akan melengkapi keamanan dan kenyamanan Anda dalam menggunakan produk ini. Tersedia dalam kapasitas 16GB dan 32GB untuk sementara waktu.

source :

SANDISK GARANSI RESMI TURUN HARGA LEBIH DARI 10% !!!

Lama kelamaan gerah juga mendengar kabar bahwa pergerakan Sandisk ILLEGAL alias BlackMarket [ BM ] yang tidak bergaransi resmi dari distributor Sandisk Indonesia [ Astrindo, Perdana atau Datascrip ] makin meluas, membuat pihak Sandisk Indonesia akhirnya menurunkan harga jual resminya di kisaran 10% per tanggal 24 Februari 2014 lalu.

Principal SANDISK INDONESIA, Mr. Idris
Kini, per tanggal 10 Maret 2014, Sandisk Indonesia kembali menurunkan harga jual resminya agar dapat bersaing dengan produk Sandisk ILLEGAL. Diharapkan dengan adanya penurunan harga jual resmi
ini, bisa menekan peredaran Sandisk ILLEGAL di Indonesia.

Jika suatu BRAND yang hadir di Indonesia sudah memiliki embel-embel INDONESIA semisal SANDISK INDONESIA atau SONY INDONESIA, dll artinya bahwa di Indonesia telah dibuka kantor cabang antarnegara dengan kehadiran PRINCIPAL untuk brand tersebut yang resmi dengan didukung oleh DISTRIBUTOR dan SERVICE CENTER resmi pula yang sudah ditunjuk secara langsung oleh BRAND yang bersangkutan. Tujuan dibukanya kantor cabang antarnegara adalah untuk melindungi hak konsumen atas pembelian produk brand tersebut. Penyebab adanya peredaran barang illegal tersebut yaitu : Produknya tersebut LAKU KERAS di negara itu sehingga memunculkan niat bagi seorang importir berduit untuk mendatangkan sendiri produk tersebut agar keuntungan yang didapat semakin berlipat ganda karena produk ILLEGAL biasanya jauh lebih murah dari produk RESMI.

Sandisk, sebagai brand nomer 1 di dunia untuk produk storage-nya, hadir di Indonesia secara RESMI dengan merangkul 3 DISTRIBUTOR UTAMA dengan reputasi segudang yang sudah tidak diragukan lagi kinerjanya yaitu PT. Astrindo [ terkenal dengan brand ASUS ], PT. Perdana [ terkenal dengan brand  kamera Olympus ] dan PT. Datascrip [ terkenal dengan brand CANON ].

Kelebihan SANDISK yang bergaransi RESMI adalah :
1. Jaminan Garansi yang berlaku di semua cabang DISTRIBUTOR UTAMA di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Semarang, Denpasar, Makassar, Medan, Manado, Padang, Bali, dan lain-lain. Jadi jika Anda membeli produk Sandisk secara ONLINE, entah dari kota mana, Anda tetap berhak mendapatkan jaminan garansi secara penuh di cabang distributor yang terdekat dengan kota Anda. Beda dengan barang ILLEGAL yang garansinya cuma berlaku di toko tersebut. Bayangkan jika Anda lupa nama tokonya tempat Anda membeli barang tersebut....ya ikhlaskan aja deh beli baru lagi Sandisk-nya kalo seandainya ada kerusakan :)
2. Garansi RESMI yang Anda dapatkan, sesuai dengan apa yang tertera di kemasan SANDISK. Untuk memori dan flashdisk class4, masa garansinya adalah 5 tahun. Untuk memori class10 ke atas, garansinya adalah seumur hidup. Jika produk tersebut sudah tidak dipasarkan lagi di Indonesia, biasanya akan ditawarkan sistem trade in atau tukar tambah. Beda dengan barang ILLEGAL, biasanya garansinya selama 5 tahun saja untuk semua produk Sandisk.

Bagaimana cara memilih SANDISK yang bergaransi RESMI ???
Caranya sangat simple sekali, cukup liat segel garansi yang terdapat di kemasan bagian luar produk SANDISK. Kalau bergaransi ASTRINDO, biasanya ada logo bulat warna emas bertuliskan Genuine Astrindo. Kalo yang bergaransi dari PERDANA ada segel hologram kotak warna silver bertuliskan SANDISK. Untuk Datascrip, dengar-dengar akan segera menerbitkan segel hologramnya tersendiri dalam waktu dekat. Tanyakan ke penjual, garansi manakah Sandisk yang Anda beli? Jika dijawab garansi resmi, tanyakan garansi resmi yang mana, apakah dari 3 distributor tersebut atau tidak. Jika garansi tersebut tidak termasuk dalam salah satu distributor tersebut, atau jika garansi hanya berlaku di toko tersebut, dipastikan barang yang Anda beli adalah ILLEGAL.
Garansi RESMI tidaklah ribet. Jika Anda akan menggaransikan produk Sandisk Anda ke distributor resmi, cukup bawa bukti memori Anda yang rusak dan logo atau segel garansi yang ada di luar kemasan tersebut ke distributor yang bersangkutan, Anda akan langsung mendapatkan produk penggantinya BARU GRESS  di hari itu juga. Kalo persyaratan kurang lengkap, biasanya akan memakan waktu sedikit lama untuk membuktikan bahwa produk tersebut adalah keluaran distributor yang bersangkutan.

Jelilah Anda dalam membeli suatu produk. Orang yang bijak adalah orang yang bisa menggunakan hartan bendanya dengan sebaik-baiknya. Jika ada produk yang bergaransi RESMI dengan dukungan SERVICE yang terpercaya, kenapa Anda harus buang-buang duit untuk membeli suatu produk yang cuma karena harganya yang murah di depan, namun menyesal di kemudian hari :)